Ini Alasan Direksi BUMN Boleh Rangkap Jabatan Jadi Komisaris

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 05 April 2023 19:05 WIB
Alasan Direksi BUMN Rangkap Jabatan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Arya mencontohkan, cetak biru atau blue print holding selama 5 tahun ke depan harus juga direalisasikan anak perusahaan. Kesamaan misi atau program ini pun diawasi langsung oleh Komisaris anak usaha, sehingga diyakini tidak menciptakan konflik kepentingan.

"Siapa yang akan mengawasi blue print itu dijalankan oleh anak perusahaan ? Orang lain? Ya Komisaris, Komisaris-nya yang tau blueprint itu siapa? Makanya dia jadi Komisaris, itu pengawas, bukan pelaksana jadi nggak ada konflik kepentingannya karena dia pengawas," kata dia.

"Justru dia akan mengamankan bahwa blue printnya anak usaha itu sama dengan holdingnya, berjalan sama. Makanya mereka memang dibutuhkan untuk komisaris," tutur Arya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya