THR Kena Pajak, Cek Cara Hitungnya

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Jum'at 07 April 2023 03:42 WIB
THR. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Begini cara perhitungan pajak THR 2023. Biasanya, pajak THR diberikan perusahaan pada pekerja ketika menjelang hari raya.

Namun, Anda perlu tahu bahwa pemberian THR juga dikenakan pajak.

 BACA JUGA:

Dikutip dari akun Instagram resmi @kemnaker, Jumat (7/4/2023) Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa THR termasuk pendapatan pekerja/buruh, sekaligus objek pajak penghasilan (PPh 21) khususnya bagi wajib pajak orang pribadi.

Akan tetapi, pemotongan PPh 21 atas gaji, THR hingga bonus untuk setiap pekerja tidaklah sama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya