Menurutnya, berbagai posisi atau jabatan yang ada di OIKN harus diisi oleh orang - orang dengan kompetensi terbaik karena mereka dituntut untuk bekerja di lembaga dengan struktur organisasi yang baru.
Sebagai informasi, dilansir dari website OIKN, terdapat sejumlah posisi kosong di level direktur, seperti Direktur Pertanahan, Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Bahkan di Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, belum terisi oleh satu pun direktur, khususnya Direktur Data dan Kecerdasan Buatan.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat (RDP) meminta bantuan kepada Komisi II DPR RI untuk membujuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPANRB) supaya memberikan izin dalam merekrut direktur dari swasta. Pasalnya, sesuai dengan aturan yang berlaku, jabatan direktur diisi oleh pegawai sipil negara (PNS).
(Feby Novalius)