JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) yang sudah ditunggu-tunggu para pekerja akan segera cair. Diberikannya THR supaya para pekerja bisa mempersiapkan segala kebutuhan Hari Raya Lebaran maupun kebutuhan lainnya.
Meski begitu dalam menggunakannya tetap harus dilakukan secara bijak agar tak habis dalam sekejap.
Mengutip Instagram resmi @kemnaker, Senin (10/4/2023) berikut tips mengelola THR dengan menggunakan formula presentase versi Kementerian Ketemagakerjaan.
1. Zakat, sedekah, dan THR Keponakan: 20%
2. Investasi dan simpanan: 10%
3. Membayar utang: 20%
4. Dana darurat: 10%
5. Kebutuhan lebaran: 40%