JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa ada hal yang perlu dia klarifikasi mengenai transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang ramai diberitakan.
Dia menyampaikan rekapitulasi surat PPATK yang dikirimkan PPATK kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejumlah 300 surat sejak tahun 2009 hingga 2023.
BACA JUGA:
"Ini daftar surat sejak tahun 2009 hingga 2023, ini yang kemudian menyebabkan statement mengenai Rp349 triliun. Kami menerima surat tersebut tanggal 13 Maret, dan kemudian langsung meneliti data atau surat tersebut," ujar Sri dalam rapat bersama DPR dan Menkopolhukam Mahfud MD soal transaksi Rp349 triliun Kemenkeu di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Dari tabel yang dipaparkan di rapat tersebut, pada tahun 2009, ada 6 surat yang dikirimkan PPATK.
BACA JUGA:
Namun, jika dilihat populasi besarnya surat-surat PPATK ke Kemenkeu, terutama Pajak dan Bea Cukai, maupun Irjen, jauh lebih besar karena menyangkut banyak sekali baik itu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.