Sri Mulyani: Transaksi Mencurigakan Rp253 Triliun Berasal dari Data Perusahaan dan Korporasi

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 16:20 WIB
Sri Mulyani jelaskan soal transaksi mencurigakan (Foto: Okezone)
Share :

"Di sini, PPATK mengidentifikasi ada kegiatan perusahaan sebesar Rp253 triliun yang dituangkan dalam 65 surat mengenai kegiatan perusahaan itu yang dalam hal ini, Kemenkeu diminta untuk melihat kemungkinan terjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," sambung Sri.

Jadi, semua transaksi ini terdiri dari debit kredit dan seluruh transaksi operasional perusahaan korporasi, termasuk dalam hal ini Rp189 triliun yang disebutkan secara khusus.

"Untuk 65 surat ini, yang kalau disebutkan ada nama pegawai Kemenkeu, kami kemudian juga penyelidikan di dalam Kemenkeu sendiri. Saat ini kami sedang dan akan terus melakukan penyelidikan, terlebih lagi kalau ada data tambahan," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya