Ternyata Ini Pekerjaan Iman Mahlil Lubis, Tersangka Penyebar QRIS Palsu di Masjid

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 13:35 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA-Ternyata ini pekerjaan Imam Mahlil Lubis tersangka penyebar QRIS palsu di Masjid menarik untuk dikulik. Hal ini dikarenakan video yang dirinya menepelkan stiker QRIS mendapatkan kecaman dari netizen dan sudah ditangkap polisi.

Adapun, aksinya ini banyak dilakukan di beberapa Masjid wilayah Jakarta. Sehingga, hasil dana itu masuk ke rekening pribadinya dan membuat netizen penasaran mengenai pekerjaannya.

Ternyata ini pekerjaan Imam Mahlil Lubis tersangka penyebar QRIS palsu di masjid adalah mantan karyawan Bank BUMN. , Mohammad Iman Mahlil pernah menduduki jabatan prestisius.

Tercatat, sebagai Managing Director selama tiga tahun. Kemudian bekerja di salah satu perusahaan perbankan BUMN selama 12 tahun 7 bulan.

Adapun, jabatan yang pernah diemban Government’s Project Relationship Manager, Assistant Manager dan Auditor.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemblokiran terhadap akun QRIS usai ditemui tindak kejahatan penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS di kotak amal Masjid.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyatakan bahwa Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.

"Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS,'' ujarnya saat taklimat media, Selasa (11/4/2023).

Adapun bagi PJP, ASPI juga telah menerbitkan pedoman edukasi kepada pedagang/merchant dan pengguna QRIS, agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS. Untuk itu, BI mengharapkan PJP melaksanakan pedoman tersebut.

Sementara itu, Erwin juga menyatakan bahwa pihak merchant diharapkan dapat memastikan keamanan QRIS yang ditampilkan agar tidak dapat diganti atau dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.

'Secara reguler pedagang/merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang/merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,'' tambahnya.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya