Kementerian Keuangan sudah menetapkan nominal PMN Tahun Anggaran 2023 untuk beberpaa BUMN sebesar Rp41,31 triliun.
Jumlah tersebut lebih kecil dari kesepakatan Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI.
Kementerian BUMN dan lembaga legislatif memang menyepakati PMN BUMN tahun ini berada di angka Rp67,82 triliun. Menteri BUMN Erick Thohir bahkan menyebut terdapat gap antara usulan PMN 2023 dengan alokasi pada nota keuangan 2023 sebesar Rp20,81 triliun.
Mengutip Nota Keuangan RAPBN 2023, pemerintah hanya menganggarkan PMN untuk beberapa BUMN saja. Perseroan terdiri atas PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
Untuk menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pemerintah secara hati-hati dan selektif memberikan PMN kepada BUMN yang mendapatkan penugasan.
Khususnya, untuk melaksanakan proyek infrastruktur seperti menyelesaikan pembangunan ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Mandalika.
(Taufik Fajar)