Erick Thohir Ajukan Tambahan PMN Rp25 Triliun untuk BUMN Karya

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 13:19 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian BUMN mengajukan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp25 triliun kepada Komisi VI DPR RI. Anggaran segar ini dialokasikan untuk pendanaan sejumlah BUMN Karya.

Kabar pengajuan PMN tambahan disampaikan Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI.

"Kami berencana mengajukan tambahan PMN Rp 25 triliun untuk beberapa BUMN Karya, nanti kami ajukan setelah reses nanti," ujar Tiko, Rabu (12/4/2023).

Alasan utama BUMN karya perlu memperoleh PMN tambahan sebesar Rp 25 triliun lantaran total dividen perseroan negara tahun ini melebihi target pemerintah.

Tiko memastikan total PMN 2023 yang dikontribusikan BUMN mencapai Rp 80 triliun. Adapun target awal pemerintah berada di angka Rp 50 triliun saja.

"Dividen Insya Allah bisa mencapai target, lebih dari target yang disampaikan dari Rp 50 triliun, kita bisa membayar sekitar Rp 80 triliun, jadi ada kelebihan Rp 30 triliun dari target awal, karena itu kami berencana mengajukan tambahan PMN Rp 25 triliun," ucap dia.

Kementerian Keuangan sudah menetapkan nominal PMN Tahun Anggaran 2023 untuk beberpaa BUMN sebesar Rp41,31 triliun.

Jumlah tersebut lebih kecil dari kesepakatan Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI.

Kementerian BUMN dan lembaga legislatif memang menyepakati PMN BUMN tahun ini berada di angka Rp67,82 triliun. Menteri BUMN Erick Thohir bahkan menyebut terdapat gap antara usulan PMN 2023 dengan alokasi pada nota keuangan 2023 sebesar Rp20,81 triliun.

Mengutip Nota Keuangan RAPBN 2023, pemerintah hanya menganggarkan PMN untuk beberapa BUMN saja. Perseroan terdiri atas PT Hutama Karya (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.

Untuk menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur, pemerintah secara hati-hati dan selektif memberikan PMN kepada BUMN yang mendapatkan penugasan.

Khususnya, untuk melaksanakan proyek infrastruktur seperti menyelesaikan pembangunan ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Mandalika.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya