Dia mengatakan bahwa tahapannya dimulai dengan pemberangkatan gelombang pemudik yang menggunakan kereta api terlebih dahulu.
"Baru kemudian tanggal 18 gelombang bus akan flight-off oleh Pak Menteri," kata Munadi.
Semua pemudik yang mengikuti program ini juga dijamin perlindungan asuransinya.
"Dari tiket, itu sudah ada yang namanya iuran wajib, itu asuransi wajib dari Jasa Raharja, tapi kita tambah asuransi kecelakaan diri yang diprovide oleh Jasa Raharja Putra. Jadi semua peserta dilindungi oleh bukan hanya asuransi wajib, tapi juga asuransi tambahan yang sudah tertera di tiket masing-masing," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)