Dari jumlah Rp347,3 triliun tersebut, sebesar 39,2% atau Rp136,3 triliun adalah program teknis yang manfaatnya langsung ke masyarakat seperti Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, dana BOS, iuran PBI JKN, PKH, Sembako, bantuan bencana, hingga pelayanan publik.
Kemudian, 41,5% dari dana tersebut atau sebesar Rp144,3 triliun diarahkan untuk pembayaran pensiun dan jaminan sosial pegawai.
"Sisanya sebesar 19,2% atau Rp66,7 triliun adalah untuk program dukungan manajemen operasional pemerintah, seperti gaji dan tunjangan PNS/TNI/Polri, tunjangan kinerja, operasional kantor, pemeliharaan BMN, jasa, perjalanan dinas, dan yang lainnya," pungkas Sri.
(Taufik Fajar)