JAKARTA - Pemerintah membuka kembali Program Kartu Prakerja gelombang 51. Peserta yang kemarin belum mendaftar atau gagal, bisa mengikuti program ini.
"Gelombang 51 sudah dibuka loh. Udah pada klik "Gabung Gelombang" belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?" tulis Instagram @prakerja.go.id, Kamis (20/4/2023).
Bagi masyrakat yang belum mendaftar bisa segera daftarkan diri secara mandiri di www.prakerja.go.id. Hal ini supaya masyarakat bisa mengikuti gelombang seleksi.
Berikut syarat daftar kartu prakerja 2023.
- WNI berusia paling rendah 18 tahun paling tinggi 64 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil