JAKARTA - Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal mendekati Lebaran 2023.
Di mana tawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal biasanya semakin marak jelang Lebaran.
BACA JUGA:
Satgas Waspada Investasi (SWI) pun kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.
85 Pinjol Ilegal Masih Beredar di RI, Ini Daftarnya
Masyarakat pun diminta untuk selalu cek penawaran investasi atau pinjol tersebut dengan cara ini:
- Legalitas
Cek legalitas terlebih dahulu atau izin perusahaan yang menawarkan investasi.