JAKARTA - Instansi pemerintah diimbau untuk menunda menggelar kegiatan halal bihalal. Hal ini ditekankan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD
Imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus agar semua aparatur negara segera fokus menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," imbau Mahfud MD.
Imbauan tersebut juga tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD pada tanggal 24 April 2023.