Bisa Jadi Sentimen Positif, PGEO Terbitkan Green Bond Rp6 Triliun Dukung Bisnis EBT

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Kamis 27 April 2023 15:35 WIB
Bisnis Panas Bumi (Foto: PGE)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) telah menetapkan harga (pricing) terkait rencana penerbitan surat utang berwawasan hijau (green bond) senilai USD400 juta atau setara Rp6 triliun

Surat utang dari PGEO ini diprediksi bakal diminati investor lantaran tren investasi hijau di pasar global juga tengah naik daun.

Strategi ini selaras dengan tren penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dan berkelanjutan di level internasional, yang mulai mereduksi penggunaan energi fosil yang dinilai kotor dan tidak ramah lingkungan.

"Pada titik ini, penerbitan green bond juga sesuai dengan core business perusahaan yang bergerak di panas bumi, yang notabene merupakan bagian dari energi baru terbarukan," ujar Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto kepada media di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Bagusnya respons pasar, di antaranya, juga telah terbukti pada penerbitan green bond yang sebelumnya telah dilakukan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

"Untuk kemudian mengikuti jejak (penerbitan green bond) BNI dan BRI yang sampai oversubscribed, tentu kupon yang diberikan harus menarik di mata investor, di tengah tren peningkatan suku bunga perbankan," katanya.

Secara umum, Eko menilai bahwa penerbitan green bond ini juga akan menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham PGEO yang dalam beberapa waktu terakhir masih tengah dalam tekanan.

Terlebih, kesuksesan penerbitan green bond kali ini diyakini Eko juga bakal menjadi titik balik saham PGEO untuk kembali berkiprah di zona hijau.

"Ketika PGEO berhasil menunjukkan bahwa penerbitan green bond ini berhasil, diterima dengan baik oleh pasar, maka tentunya akan juga berdampak positif secara langsung terhadap kinerja di pasar saham," kata Eko.

Sekadar informasi, dalam surat utang PGEO ini, menawarkan bunga sebesar 5,15% per tahun. Sementara jatuh tempo pada 2028, di luar wilayah Republik Indonesia dengan merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan US Securities Act of 1933 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya