Segini Harta Kekayaan dan Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan yang Viral Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Kamis 27 April 2023 03:42 WIB
Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan yang viral karena menonton anaknya menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial.

Akibat dari hal tersebut, kini Achiruddin telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops (KBO) Direktorat Narkoba oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan data LHKPN terakhirnya yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 lalu, Achiruddin tercatat memiliki kekayaan mencapai sebesar Rp467,6 juta.

Secara rinci, ia tercatat memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp46,3 juta, harta alat transportasi dan mesin sebesar Rp370 juta berupa mobil Toyota Fortuner, serta kas dan setara kas Rp51,2 juta. Ia juga tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun.

Untuk gajinya sendiri, diketahui sebagai seorang polisi Achiruddin mendapat gaji pokok serta tunjangan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan pangkatnya sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), besaran gaji pokok Achiruddin mencapai sekitar Rp3.093.900 - Rp5.084.300. Sedangkan untuk tunjangannya sendiri sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Anggota Polri adalah sebesar Rp6.187.800 - Rp 10.168.600.

Baca Selengkapnya: Mengintip Harta Kekayaan hingga Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi yang Tonton Anaknya Aniaya Mahasiswa

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya