Ketut menjelaskan, pengelolaan cadangan pangan minyak goreng akan bersifat dinamis. Artinya, ketika stok masuk, akan dikeluarkan lagi untuk pelaksanaan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KSPH).
Dia berharap, pada cadangan pangan minyak goreng ini, Bulog akan menjadi distributor 1 (D1). Hal ini agar Bulog bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau. Sehingga ketika sampai di D3 harga yang di dapat bisa terjaga.
"Mungkin dalam bulan bulan ini sudah bisa (terbit aturannya)," pungkas Ketut.
(Taufik Fajar)