Pada saat inilah kongres sosialis dunia langsung menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
“May Day bukan hanya tentang perjuangan para pekerja di seluruh dunia. Akan tetapi juga tentang merayakan semangat perjuangan mereka yang memperjuangkan hak-hak pekerja, dan terus berjuang untuk kesetaraan dan keadilan di tempat kerja,” tulis kemnaker dikutip melalui postingan Instagramnya.
Sementara di Indonesia sendiri telah menetapkan 1 Mei juga sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
(Zuhirna Wulan Dilla)