JAKARTA - Regulator Keuangan AS mengumumkan bahwa pemerintah menyita aset First Republic Bank yang bermasalah. Kemudian akan menjual aset tersebut ke perusahaan perbankan raksasa JPMorgan Chase and Company.
Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) mengungkapkan bahwa JPMorgan Chase akan mengambil sebagian besar aset First Republic dan seluruh depositonya, termasuk yang tidak diasuransikan.
Sumber-sumber yang mengetahui masalah itu mengatakan bahwa JPMorgan adalah satu dari beberapa peminat yang mengajukan tawaran pembelian terakhir dalam lelang yang diselenggarakan oleh FDIC. Demikian dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (2/5/2023).
Kabar soal First Republic Bank pun membuat pasar saham, Wall Street melemah. Investor menjadi fokus kepada kondisi tersebut.
Indeks perbankan regional KBW (.KRX) turun 2,7%. Sementara saham JPMorgan Chase & Co (JPM.N) yang memenangkan lelang pemberi pinjaman gagal First Republic, naik 2,1%.
Kabarnya JPMorgan akan membayar USD10,6 miliar atau setara Rp155 triliun kepada Federal Deposit Insurance Corp AS untuk mengendalikan sebagian besar aset bank regional.
Kondisi ini pun membuat investor menjadi mengkhawatirkan terhada kesehatan sistem perbankan setelah runtuhnya dua bank regional lainnya pada bulan Maret lalu.