Tarif KA Lokal Merak Naik Jadi Rp5.000 Mulai 1 Juni 2023

Heri Purnomo, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 14:49 WIB
Kereta Api. (Foto: KAI)
Share :

JAKARTA - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengumumkan kenaikan tarif pada Kereta Api (KA) lokal Merak.

VP Corporate Secretary KAI Commute, Anne Purba mengatakan kenaikan tarif akan berlaku mulai 1 Juni 2023, dengan besaran tarif untuk KA Lokal Merak dari sebelumnya Rp3.000 menjadi Rp5.000 terdapat kenaikan tarif sebesar Rp2.000.

Kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 240 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

"Ada penyesuaian tarif pada KA lokal Merak, yang awalnya Rp3.000 menjadi Rp5.000. Tarif itu flat," kata Anne saat ditemui di Kantor KCI, Stasiun Juanda, Rabu (3/5/2023).

Anne mengatakan bahwa kenaikan tersebut seiring dengan program pemerintah dalam membangun infrastruktur perkeretaapian dengan tujuan peningkatan pelayanan kepada pengguna agar semakin banyak lagi masyarakat yang menggunakan kereta api untuk bermobilisasi.

Selain itu, konektivitas transportasi lanjutan KA Lokal dengan Commuterline dan Kapal di Pelabuhan Merak yang mempermudah masyarakat berpindah dari sub urban ke urban dalam beraktivitas tidak hanya untuk bekerja, menuntut ilmu, berbelanja, ke tempat wisata namun juga membangun ekosistem pengguna transportasi yang lebih massive.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya