Hadiyanto bukan wajah baru di lingkungan Kemenkeu. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Sekretaris Jenderal, dan terakhir sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu sebelum memasuki masa purna jabatan pada November 2022.
Lebih lanjut sebagaimana diatur oleh Peraturan OJK POJK Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, Hadiyanto akan memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan.
Dengan ditetapkannya KMK 147 Tahun 2023 oleh Menkeu, maka susunan Dewan Komisaris PT SMI saat ini yaitu Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Hadiyanto, Komisaris Independen Sukatmo Padmosukarso, Komisaris Independen Iskandar Saleh, Komisaris Suryo Utomo, serta Komisaris Kunta Wibawa Dasa Nugraha.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)