JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tampak bingung saat ditanyai utang rafaksi minyak goreng.
Dia sempat bertanya kepada jajarannya perihal utang ini. Pasalnya, dia menganggap, Permendag 3/2022 tentang minyak goreng satu harga sudah dicabut.
BACA JUGA:
Asal tahu saja, hari ini Kementerian Perdagangan mengadakan pertemuan dengan awak media, adapun salah satu pertanyaan yang diangkat perihal rafaksi minyak goreng yang tak kunjung ada endingnya.
"Utang yang mana? Kita tidak punya utang," jawab Mendag Zulhas sambil bertanya ke jajarannya di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).
"Utang Rafaksi minyak goreng Rp 344 Miliar, Pak," saut Wartawan.
BACA JUGA:
Sontak Mendag menerangkan, bahwa Kemendag tidak memiliki anggaran yang dikhususkan untuk membayar utang rafaksi minyak goreng.
Dia mengungkapkan bahwa permendag nomor 3 tahun 2022 tentang minyak goreng telah dihapus, sehingga utang rafaksi tersebut dianggap tidak berlaku lagi.