Bahaya! Pinjol Ilegal Super Cash, Dana Dana hingga Tunai Kilat Memakan Korban

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 07:46 WIB
Korban pinjaman online ilegal (Foto: Shutterstock)
Share :

Permasalahan besar dimulai dari sini. Aplikasi-aplikasi pinjaman online ini memberikan tenggat waktu pembayaran yang singkat sekitar 7 hari, 9 hari hingga 14 hari.

Yang mengkhawatirkan dan membuat panik saat penagihan sebelum waktu pembayar sudah langsung diancam.

"Segera bayar tunggakan Anda sekian juta jika tidak data Anda dan foto Anda kami sebar ke semua keluarga, saudara dan yang ada di seluruh kontak Anda," ujarnya.

Aplikasi ini juga sudah menyiapkan foto dengan kata-kata yang kejam untuk siap disebarkan.

Karena khawatir soal tersebut, akhirnya memutuskan untuk membayar semua tunggakan di masing-masing aplikasi seperti Super Cash, Dana Dana, Tunai Kilat.

"Bukannya beres masalah awal ingin pinjam uang Rp1 juta, jadi malah banyak dan terus berbunga-bunga sampai puluhan juta," tuturnya.

Akhirnya untuk menyelesaikan ini, apapun dilakukan sampai bohong sana-sini. Putar otak cari pinjaman dengan cara apapun supaya pinjaman online ilegal tidak tersebar.

"Saya sudah tidak kuat dan akhirnya data, foto tersebar sampai ke suami, orang tua, teman dan lainnya," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya