Izin Usaha di Daerah Masih Rumit Hambat Pemerataan Ekonomi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 12:35 WIB
Ilustrasi UMKM RI. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengakui hingga saat ini proses perizinan berusaha disetiap daerah punya regulasi yang berbeda.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri Kadin, Shinta Kamdani menyebut hal itu menjadi hambatan bagi investor untuk menanamkan modalnya di daerah.

Sehingga hal tersebut menurutnya menjadi ancaman bagi proses pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

"Investasi keluar Jawa ini sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga secara tidak langsung bisa menciptakan pemerataan ekonomi. Namun pada kenyataannya, keberhasilan pemerataan ekonomi itu tergantung banyak faktor, pertama kemudahan regulasi di daerah untuk menerima investasi baru," ujar Shinta dalam Market Review IDXChannel, Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, setiap kepala daerah punya kebijakan yang berbeda-beda sehingga kadang tidak jarang yang justru membingungkan bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah tersebut.

Ujungnya pelaku usaha pindah ke daerah yang lebih memiliki infrastruktur atau regulasi yang sudah mumpuni.

Bahkan menurut Shinta, dari sisi kualitas Sumber Daya Manusia juga masih kurang cukup untuk menciptakan pemerataan investasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya