Apa Itu Outsourcing? Ini Pengertian, Aturan, Jenis, Sistem dan Contohnya

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Senin 08 Mei 2023 20:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apa itu outsourcing? Ini pengertian, aturan, jenis, sistem dan contohnya yang tidak asing bagi pekerja.

Tak sedikit perusahaan menerapkan sistem ini dalam pemenuhan tenaga kerja.

-Apa itu outsourcing? Ini pengertian, aturan, jenis, sistem dan contohnya.

1. Pengertian Outsourcing

Outsourcing kerap disederhanakan menjadi alih daya. Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003 atau UU Ketenagakerjaan, outsourcing adalah penyerahan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain (subkon).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya