Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp78,5 Triliun

Michelle Natalia, Jurnalis
Selasa 09 Mei 2023 10:34 WIB
Jumlah premi asuransi (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus menunjukkan perkembangan yang baik. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mencatat pendapatan premi asuransi komersial selama periode Januari sampai dengan Maret 2023 mencapai Rp78,50 triliun.

"Sementara itu, nilai outstanding piutang pembiayaan pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp435,53 triliun," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Angka ini, sebut dia tumbuh sebesar 16,35% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 34,25% dan 19,14%.

"Selanjutnya, profil risiko Lembaga Pembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) yang stabil di level 2,37%," ucap Mahendra.

Dia menyebut, sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,74% yoy dengan nilai aset mencapai Rp350,08 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya