Kejaksaan Agung baru saja menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pelindo 2013-2019.
Adapun keenam tersangka yakni Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016 bernama Edi Winoto, Direktur Keuangan DP4 periode 2008 s/d 2014 Khamidin Suwarjo, dan Manajer Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019 Umar Samiaji.
Selanjutnya, Imam Syafingi selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012- 2017, Chiefy Adi Kusmargono selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017, dan Ahmad Adhi Aristo selaku makelar tanah.
(Feby Novalius)