JAKARTA - Enam orang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Hal ini pun menjadi langkah 'bersih-bersih' mafia dari perusahaan pelat merah.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penetapan tersangka bukan hanya memberantas korupsi di BUMN. Namun memperbaiki sistem dan manajemen dana pensiun di internal perseroan.
"Penetapan tersangka dana pensiun Pelindo bukan hanya untuk memberantas korupsi, tapi untuk terus memperbaiki sistem dan manajemen dan pensiun yang ada di BUMN," ujar Erick melalui akun Instagramnya, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, korupsi dapen BUMN hanya akan memberi dampak buruk bagi karyawan dan pensiunan perusahaan pelat merah. Perkara itu akan membuat hak-hak karyawan dan pensiunan hilang.
"Kami sangat-sangat peduli, sangat-sangat keberatan ketika kita bicara dana pensiun pun di korupsi. Jangan sampai nanti mereka pensiun hak-haknya tidak didapatkan, nah ini yang menjadi concern buat kita untuk memastikan hak-hak yang mereka dapat," katanya.
"Di mana BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik, BUMN sehat. Kalau sehat konteksnya juga berarti karyawan BUMN juga merupakan masa depan juga harus sehat," lanjut dia.
Komitmen 'bersih-bersih' BUMN terus dilakukan. Erick memastikan kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan pihak penegak hukum lainnya terus ditingkatkan untuk memberantas segala bentuk tindakan melanggar hukum.
"Komitmen untuk 'bersih-bersih' BUMN terus kami lakukan. Kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk bersama terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan pidana korupsi," ucapnya.