13,36 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 10 Mei 2023, yang Belum Ditunggu!

Atikah Umiyani, Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 11:46 WIB
Lapor SPT (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sudah ada 13,36 juta wajib pajak yang melaoorkan SPT Tahunan PPh hingga 10 Mei 2023 pukul 23.45 WIB.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyatakan, capaian itu tumbuh 2,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Sampai 10 Mei 2023 yang kami sampaikan rekapitulas penyampaian SPT baik wajib pajak orang pribadi maupun badan. Kami membuat pengelompokan yang sederhana. Sampai 10 Mei jam 23.45 hampir midnight total pertumbuhan SPT di angka 2,84% dibandung periode yg sama tahun lalu," terangnya saat Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Adapun dari 13.368.660 wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan, 12.393.466 orang di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi dan sisanya 975.194 berasal dari wajib pajak badan. Realisasi itu masing-masing meningkat 2,51% dan 7,30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Ini akan terus kami ikuti sampai akhir 2023," lanjut Suryo.

Lebih lanjut ia menyebutkan pihaknya menargetkan jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan pada 2023 mencapai 19.443.949. Hingga saat ini DJP pun masih menunggu sampai akhir tahun untuk wajib pajak yang belum melapor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya