Jamaah Haji 2023 Siap Diberangkatkan dari 13 Bandara Ini

Heri Purnomo, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 13:27 WIB
Bandara. (Foto: Okezone)
Share :

Agar penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2023 ini berjalan lancar dan memenuhi semua aspek terutama keselamatan dan keamanan penerbangan, maka Ditjen Hubud terus melakukan koordinasi intensif dan sinergis antara instansi.

"Mulai dari kesiapan pesawat, fasilitas sarana prasarana bandara, personil yang bertugas, jadwal keberangkatan dan kedatangan, alur jamaah dari asrama haji sampai ke terbang dan kembali ke tanah air, telah persiapkan dengan baik. Termasuk pelayanan khusus kepada jamaah lanjut usia (lansia)," ucapnya.

13 Bandara Embarkasi Haji tersebut adalah sebagai berikut :

1. Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ/Banda Aceh)

2. Bandara Kualanamu (KNO/Medan)

3. Bandara Minangkabau (PDG/Padang)

4. Bandara Hang Nadim (BTH/Batam)

5. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (PLM/Palembang)

6. Bandara Soekarno Hatta (CKG/Cengkareng)

7. Bandara Adi Sumarmo (SOC/Solo)

8. Bandara Juanda (SUB/Surabaya)

9. Bandara Syamsudin Noor (BDJ/Banjarmasin)

10. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN/Balikpapan);

11. Bandara Sultan Hasanuddin (UPG/Makassar)

12. Bandara Lombok (LOP/Praya)

13. Bandara Kertajati (KJT/Majalengka).

Sebagai informasi, pemberangkatan penerbangan Gelombang I ke Madinah berangkat pada tanggal 24 Mei sampai dengan 7 Juni dan Gelombang II ke Jeddah berangkat tanggal 8 sampai 21 Juni 2023.

Sedangkan untuk kepulangan Gelombang I dari Jeddah tanggal 4 sampai dengan 18 Juli 2023 dan Gelombang II dari Madinah tanggal 19 Juli sampai dengan 2 Agustus 2023.

Haris menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pengawasan dengan menugaskan para Inspektur dari Direktorat teknis dan Kantor Otoritas Bandar Udara selama masa Kegiatan Angkutan Udara Haji Tahun 1444 H/2023 M pada masa persiapan, pemberangkatan dan pemulangan.

"Para Inspektur akan bertugas melakukan pengawasan pada Angkutan Udara Haji agar semua proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya