Satgas BLBI Sita 168 Bidang Tanah Aset Debitur PT Eraska Nofa

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Jum'at 12 Mei 2023 14:09 WIB
Satgas BLBI (Foto: Antara)
Share :

Kegiatan juga dihadiri oleh Kabag Ops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat, Kapolsek Jatisampurna Iptu Verry, TNI Kodim 0505JT, Satpol PP Pemkot Bekasi, dan aparat desa setempat.

Rionald menjelaskan atas aset debitur atau obligor yang telah dilakukan penyitaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

“Namun sampai dengan dilakukan pengurusan lebih lanjut oleh PUPN, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh debitur atau obligor,” ujarnya dikutip Antara di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor atau debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya