4 Fakta Kartu Prakerja Gelombang 52, Cek Dashboard Sekarang!

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Minggu 14 Mei 2023 07:05 WIB
Fakta Kartu Prakerja Gelombang 52. (Foto: Okezone.com)
Share :

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

4. Cek Dashboad

Langsung cek dashboad Prakerja kamu sekarang dan beli pelatihan pertama, jangan sampai saldo pelatihan kamu hangus ya! Sambungkan juga akun e-wallet atau rekening bank kamu

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya