Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi bangunan sesuai yang diinformasikan. Sekitar pukul 14.30 WIB, tim berhasil menemukan bangunan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 15.370 bungkus rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan berbagai merek. Perkiraan total nilai barang rokok ilegal sebesar Rp502,79 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp344,3 juta
Baca Selengkapnya: Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp502,7 Juta
(Kurniasih Miftakhul Jannah)