Siap-Siap! Industri Masuk Pasar Wajib Sertifikasi Halal di 2024

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Minggu 21 Mei 2023 10:03 WIB
Ilustrasi bisnis. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong sektor industri agar siap memasuki pasar wajib sertifikasi halal pada tahun 2024.

Dikutip Antara, di mana salah satunya dengan menyiapkan pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar terakreditasi sebagai Layanan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

 BACA JUGA:

“Dari 24 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 13 UPT yang berkomitmen serta sudah siap dan terakreditasi sebagai Layanan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melayani masyarakat industri dalam negeri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi dalam keterangan di Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Hal itu disampaikan Doddy dalam Peluncuran LPH Balai Standarsisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru yang telah memperoleh akreditasi sebagai LPH oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

 BACA JUGA:

“LPH BSPJI Banjarbaru punya ruang lingkup untuk produk makanan dan minuman, yang tentunya akan mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses sertifikasi halal untuk masyarakat industri di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” papar Doddy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya