JAKARTA - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) didorong untuk memiliki sertifikat halal terhadap produknya. Sertifikat halal membuat kualitas produk-produk lokal lebih kompetitif, memudahkan masuk ke rantai pasok dan akses pasar lebih luas termasuk di jaringan perdagangan global.
Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Syahrul mengungkapkan tantangan terberat yang dihadapi para pelaku UMKM adalah bersaing dengan produk halal yang berasal dari berbagai negara di dunia.
Di mana sertifikasi halal pada produk yang akan dipasarkan di masyarkat lokal maupun luar negeri, perlu dilengkapi untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.
“Dalam mendukung kemajuan UMKM, diperlukan sinergi program dan semangat kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, BUMN, swasta maupun masyarakat, untuk membantu peningkatan literasi UMKM dalam pengelolaan produk halal," ujarnya, Senin (15/5/2023).
Oleh karena itu, PT Pertamina (Persero) memberikan fasilitas kepada 50 UMKM dalam program persiapan assessment untuk sertifikasi halal.
"Pertamina terus konsisten mendampingi UMKM binaanya termasuk UMKM GBBI Maluku Utara, dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan sertifikasi halal,” ungkapnya.
Salah satu UMKM yang mendapat sertifikasi halal Irmawati A Husen mengakui sertifikat halal membantu usahanya untuk terus berkembang dan meluas jangkauan pasarnya.
“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan mendapatkan bantuan sertifikasi halal untuk salah satu produk makanan, dan semoga pengalaman ini dapat menjadi panduan kami untuk mengikuti prosedur mendapatkan sertifikasi halal untuk produk lainnya. Harapan saya semoga semakin banyak UMKM lain yang bisa mendapatkan fasilitas seperti kami,” kata Irmawati.