Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka, Simak Persyaratannya

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 04:04 WIB
Kartu Prakerja (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka. Bagi anda yang berminat mendaftar, segera cek persyaratannya.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Prakerja melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id

 BACA JUGA:

"GELOMBANG 53 DIBUKA! Udah klik 'Gabung Gelombang' belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?," tulisnya di Instagram.

Pihak Kartu Prakerja juga mengimbau kepada masyarakat yang berminat agar bisa segera mendaftar. Adapun untuk insentif yang akan diterima pada Kartu Prakerja Gelombang 53 ini yakni sebesar Rp4,2 juta.

Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 53:

 BACA JUGA:

1. Diberikan kepada pencari kerja

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK dipersilahkan daftar

 

3. Pekerja/buruh untuk peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM

4. Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Selengkapnya: Kartu Prakerja Gelombang 53 Sudah Dibuka! Ini Link Daftar hingga Syaratnya

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya