Masih Ada Transaksi Jual Beli Lahan di IKN Nusantara, Begini Langkah BPN

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 12:36 WIB
Masih Ada Transaksi Jual Beli Lahan IKN. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

"Surat edaran itu diterbitkan pada 14 Februari 2022, tapi masih ditemukan aktivitas jual beli lahan di kawasan IKN Nusantara," katanya.

Dia mengatakan tanah di kawasan IKN Indonesia baru tidak bisa diperjualbelikan dan ATR/BPN tidak mengakui alas hak tanah yang diperjualbelikan di kawasan IKN Nusantara.

Lahan atau tanah lokasi IKN Indonesia baru terbagi kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), dan kawasan pemerintahan serta kawasan pendukung, pada KIPP sekitar 90% adalah kawasan hutan yang dimiliki dan dikuasai negara.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya