JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara perihal dugaan korupsi emas senilai Rp47,1 triliun di PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Dia pun mendorong proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA:
Erick mengatakan terungkapnya kasus korupsi di sejumlah internal perusahaan pelat merah, termasuk di ANTAM, merupakan bagian dari bersih-bersih BUMN.
Di mana, Kementerian BUMN menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi.
"Dan sejak awal, saya selalu terbuka, bekerja sama dengan KPK sebagai pencegahan, sejak awal kok saya bilang," ungkap Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Kamis (25/5/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, pencegahan tindak pidana korupsi bukan seja terletak pada transformasi sistem managerial perseroan, namun juga pada karakter pada petinggi BUMN.
"Ya saya rasa kembali, kami di BUMN sejak awal, dalam melakukan perubahan transformasi itu harus berdasarkan daripada manusianya itu sendiri. Dalam memastikan perubahan, ya harus mencari figur-figur yang tepat," tutur dia.
Terkuaknya sejumlah perkara korupsi di BUMN, lanjut Erick, merupakan kasus lama.