JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) tak menampik harga bawang putih mengalami kenaikan di pasaran. Hal itu lantaran imbas dari minimnya kuota impor yang didapat dari para pengusaha bawang putih.
Sebelumnya, Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayur Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengungkapkan sulit mendapat izin impor bawang putih oleh pemerintah. Efeknya, stok komoditas tersebut menipis.
"Secara prinsip kita sudah mendorong teman-teman Kemendag, karena dari sisi pengeluaran perizinan ada di Kemendag jadi kami dari badan pangan mengingatkan kepada kemendag perizinan harus segera dirilis. Karena dengan adanya rilis perizinan impor para importir bisa memasok sehingga ketersediaan bawang putih bisa mencukupi," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (27/5/2023).
Ketut menuturkan, meskipun saat ini stok bawang putih masih ada, namun harganya tinggi karena belum ada tambahan barang masuk lagi dari para importir.
Melihat kondisi seperti ini, bagi dia, tak ayal jika pedagang pasar mengkoreksi harga.
Oleh karena itu, Bapanas mendesak Kemendag untuk segera mengeluarkan izin impor para pengusaha. Apabila ada hal-hal yang kurang dipenuhi oleh para importir, sebaiknya Kemendag transparan untuk memberikan informasi tersebut sehingga proses perizinan dapat berjalan lancar dan harga di dalam negeri bisa melandai.
"Kita tidak tahu apa masalahnya di sana, apakah ada kekurangan dokumen dan lain sebagainya, itu kami tidak tahu, tapi sepanjang sudah lengkap dokumennya kami dorong untuk segera dirilis perizinannya," tandas Ketut.
Seperti diketahui Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan transparan dalam memberikan izin impor bawang putih terhadap perusahaan pelaku importir.
Pasalnya, sebanyak 165 importir telah mengajukan permintaan izin impor namun belum mendapatkan Surat Izin Impor (SPI) dari pihak terkait. Sementara, 35 perusahaan lainnya bisa mendapatkan izin. Hal ini seolah Kemendag tebang pilih.
"Barang kali tetap ada persaingan dalam hal pelaku usaha menpadatkan SPI, jadi semua pihak harus transparan," kata Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra.
(Taufik Fajar)