Sebelumnya diberitakan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan Bappenas untuk melakukan revisi terhadap UU IKN karena ada sejumlah masalah yang muncul dan harus segera diselesaikan salah satunya terkait dengan pertanahan yang masih menjadi
"Presiden memerintahkan kami di Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya," ucapnya beberapa waktu lalu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)