Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Minggu Depan

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2023 03:25 WIB
Mengintip besaran gaji ke-13 PNS (Foto: Freepik)
Share :

Ada pun komponen gaji ke-13, yakni gaji pokok atau pensiun pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50% tunjangan kinerja per bulan.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Baca Selengkapnya: Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan, Berikut Besarannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya