Benarkah Beli Rumah Bisa Menggunakan BPJS? Ini Penjelasannya

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Kamis 01 Juni 2023 22:01 WIB
Beli rumah pakai kartu BPJS (Foto: Shutterstock)
Share :

Hal itu juga sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Adapun berdasarkan aturan tersebut, setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi kartu peserta BPJS Kesehatan.

Itulah informasi dan penjelasan singkat mengenai beli rumah bisa menggunakan BPJS.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya