Terkait hal itu, menurut dia, penjelasan direksi pada RUPS mengenai faktor digitalisasi juga sangat menarik untuk disimak.
Di sisi lain, dia memperkirakan, setidaknya terdapat beberapa faktor yang juga turut berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Pertamina yakni dukungan pemerintah melalui perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.159/2022 sehingga dana kompensasi bisa cair lebih cepat.
“Kondisi tersebut, jelasnya, sangat mempengaruhi kondisi likuiditas dan pada akhirnya mempengaruhi kesehatan keuangan Pertamina,” jelasnya.
Kemudian, penyaluran gas untuk rumah tangga yang sangat prospektif, terkait strategi monetisasi dolar AS untuk transaksi luar negeri yang relatif baik, efisiensi dari sisi transportasi yang akan berkontribus terhadap penurunan biaya.
"Saya kira kombinasi-kombinasi itu bisa memperbaiki likuiditas dari pendapatan Pertamina sehingga kinerja semakin baik,” katanya.
(Zuhirna Wulan Dilla)