JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah daftar emiten konstituen empat indeks utama syariah di pasar modal. Meliputi Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), JII 70, dan IDX Sharia Growth.
Kebijakan ini merupakan evaluasi mayor bursa terhadap penghuni indeks syariah tersebut.
"Periode efektif berlaku mulai Juni 2023 - November 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Senin (5/6/2023).
Adapun BEI tidak mengubah konstituen untuk indeks IDX-MES BUMN 17, yang merupakan indeks kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.
Berikut adalah perubahan konstituen 4 indeks syariah BEI:
1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
ISSI merupakan indeks yang mengukur kinerja harga seluruh saham di Papan Utama dan Papan Pengembangan yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI memasukkan 33 penghuni baru ISS yakni ADMR, ASII, ATIC, BALI, BSML, BUMI, CANI, CBUT, CMPP, DYAN, ESSA, ESTA, GLVA, HADE, IATA, INDY, INPP, JECC, MDKA, MGNA, OASA, PANR, PNGO, RONY, RUIS, SMAR, SONA, SSMS, SULI, TGRA, TOBA, TRIN, TRUE.
Adapun yang keluar adalah APEX, ARTA, BAPI, BBSS, BOLA, BOSS, DADA, ELTY, ENZO, GAMA, ICON, INAI, KDSI, KINO, LINK, MAIN, MAMI, META, MSIN, MTFN. MTPS, NIRO, PALM, POLU, PTDU, SHIP, SINI, TAYS, TIRA, URBN, WMPP