OJK Tidak Pernah Beri Izin ke Aplikasi Penghasil Uang, Jangan Tertipu!

Hana Wahyuti, Jurnalis
Senin 05 Juni 2023 16:03 WIB
Ilustrasi uang dari aplikasi. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat tak tergiur dengan aplikasi-aplikasi penghasil uang.

Pada perkembangan zaman saat ini, banyak aplikasi-aplikasi yang menawarkan bisa menghasilkan uang.

 BACA JUGA:

Namun, OJK tidak pernah memberikan izin kepada aplikasi penghasil uang.

Jika, suatu aplikasi tidak bernaungan dengan OJK bisa dipastikan aplikasi tersebut ilegal.

 BACA JUGA:

Masyarakat juga diminta untuk cek dahulu kelegalan aplikasi tersebut/

Di mana masyarakat bisa kontak langsung ke OJK melalu 157, atau email konsumen@ojk.go.id, bisa juga melalui telepon 157 atau chat WA 081-157-157-157.

Sebagai informasi, untuk sejumlah aplikasi tersebut ada Snack Video, YouGov, Caping dan masih banyak lainnya.

Di mana aplikasi tersebut bisa dengan mudah diakses melalui playstore masing-masing ponsel.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya