JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat tak tergiur dengan aplikasi-aplikasi penghasil uang.
Pada perkembangan zaman saat ini, banyak aplikasi-aplikasi yang menawarkan bisa menghasilkan uang.
BACA JUGA:
Namun, OJK tidak pernah memberikan izin kepada aplikasi penghasil uang.
Jika, suatu aplikasi tidak bernaungan dengan OJK bisa dipastikan aplikasi tersebut ilegal.
BACA JUGA:
Masyarakat juga diminta untuk cek dahulu kelegalan aplikasi tersebut/
Di mana masyarakat bisa kontak langsung ke OJK melalu 157, atau email konsumen@ojk.go.id, bisa juga melalui telepon 157 atau chat WA 081-157-157-157.
Sebagai informasi, untuk sejumlah aplikasi tersebut ada Snack Video, YouGov, Caping dan masih banyak lainnya.
Di mana aplikasi tersebut bisa dengan mudah diakses melalui playstore masing-masing ponsel.
(Zuhirna Wulan Dilla)