Sulit Cari Nafkah, Pedagang Pakaian Bekas Tuntut Mendag

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 06 Juni 2023 13:22 WIB
Pengusaha Pakaian Bekas Tuntut Mendag. (foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian bekas (thrifting) segera menuntut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Pengusaha thrifting meminta Mendag mundur jika tidak mau memenuhi tuntutan para pedagang.

Adapun sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar siang ini, di antaranya, mereka menuntut Menteri Perdagangan merevisi Permendag no.40 Tahun 2022 yang merugikan pedagang thrifting.

"Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila," tulis edaran yang disampaikan HPPII, dikutip Selasa (6/6/2023).

Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah agar memperbolehkan para pedagang berjualan baju thrifting demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Adapun tuntutan lainnya, para pedagang meminta untuk stop politisasi pedagang thrifting di setiap tahun politik. Sebab hal itu merugikan mereka dalam mencari nafkah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya