JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) buka suara soal ramainya kabar memanipulasi laporan keuangan.
Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi pun mengatakan, OJK tengah mengkaji terkait dugaan tersebut.
BACA JUGA:
Namun, OJK belum dapat memastikan apakah dua BUMN karya itu melakukan pelanggaran atau tidak.
Menindaklanjuti hal tersebut, WIKA menjelaskan kalau sudah menyerahkan sepenuhnya kewenenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri perseroan.
BACA JUGA:
WIKA juga memastikan telah mendukung setiap langkah perbaikan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.
"Dalam hal ini penyusunan laporan keuangan, Perseroan selalu mengacu kepada ketentuan peraturan yang berlaku dan sepenuhnya menyesuaikan dengan kaidah-kaidah akuntansi yang berlaku di Indonesia serta setiap laporan keuangan Perseroan diedit oelh kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK," kata Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya dalam keterangan resmi, Rabu (7/6/2023).