JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) buka suara perihal dugaan perusahaan memanipulasi laporan keuangannya.
SVP Corporate Secretary WSKT, Ermy Puspa Yunita pun langsung membantah adanya praktik pelanggaran tersebut.
BACA JUGA:
Dia mengatakan setiap laporan keuangan perusahaan tetap mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku.
Termasuk, mengikuti Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:
"Sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan, perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai auditor independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ujar Ermy melalui keterangan pers, Rabu (7/6/2023).