Aturan Percepatan Pembangunan Bandara VVIP IKN Terbit, Jokowi Minta Menhub hingga Basuki Turun Tangan

Hana Wahyuti, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 13:19 WIB
Jokowi Teken Perpres Bandara VVIP IKN (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Bandara VVIP akan segera dibangun di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini setelah Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara," demikian bunyi Pasal 1 Perpres Nomor 31 Tahun 2023, Kamis (8/6/2023).

Perpres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 6 Juni 2023 menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan untuk mendukung konektivitas IKN.

Untuk memuluskan pembangunan Bandara VVIP di IKN, Jokowi menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan.

"Pelaksanaan penugasan pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan pendanaan,” demikian isi pasal 4 Perpres Nomor 31 Tahun 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya