Penugasan pembangunan akan terdiri atas fasilitas keselamatan dan keamanan; fasilitas sisi udara meliputi landas pacu, runway strip, Runway End Safety Area (RESA), stopway, clearway, landasan hubung (taxiway), dan landasan parkir; fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan; dan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.
Sementara itu, alasan dibangunnya Bandara VVIP di IKN digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.
"Bandar Udara Very Very Important Person yang selanjutnya disebut Bandar Udara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Nusantara," tulis Perpres tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)